Melaksanakan fasilitasi serta pengkajian dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah.
Melaksanakan fasilitasi bantuan hukum, konsultasi hukum dan pertimbangan hukum serta perlindungan hukum bagi unsur Pemerintah Daerah dalam sengketa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan
Menghimpun serta mengolah data dan informasi hukum dan perundang-undangan sebagai bahan dalam rangka pembentukan kebijakan daerah.


Keterbukaan Informasi Publik

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah

Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur

Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Blitar

Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar

Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Blitar





