Informasi Peraturan

Berikut ini adalah informasi data dari salah satu peraturan yang anda pilih.

Tipe Dokumen : Peraturan Daerah
Judul Peraturan : Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Kab. Blitar
Nomor Peraturan : 8
Nomor Panggil : 2023/PERDA/BLT/08
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERDA
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : BLITAR
Penerbit : Kabupaten Blitar
Tanggal Penetapan : 15-Dec-2023
Abstrak :

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

2023

PERDA KAB. BLITAR NO. 8, LD 2023/NO. 8 SERI E, TLD NO. 74, 407 HLM.

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

ABSTRAK : - Pemerintah Daerah perlu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna meningkatkan pemberian layanan publik demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur. Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar saat ini telah memiliki beberapa Peraturan Daerah di sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan perlu melakukan penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan.

- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023.

- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai:

1. Jenis - jenis Pajak Daerah;

2. Jenis - jenis Retribusi Daerah;

3. Penyesuaian tarif Pajak dan Retribusi;

4. Pemungutan Pajak dan Retribusi;

5. Insentif Fiskal;

6. Pengurangan, Keringanan, Pembebeasan, Penghapusan atau Penundaan atau pokok Pajak/Retribusi;

7. Kerahasiaan data Wajib Pajak;

8. Insentif pemungutan Pajak dan Retribusi;

9. Penyidikan tindak pidana di Bidang Perpajakan; dan

10. Sanksi bagi Wajib Pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Catatan : - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 15 Desember 2023

- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:

1. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

2. Peraturan Daerah Kabupten Blitar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

3. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah;

4. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha;

5. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

6. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

7. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah; dan

8. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

- Penjelasan : 21 halaman.

Deskripsi Fisik :
Sumber : LD. 2023 No. 8/E
Subjek : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ISBN :
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kab. Blitar
Bidang Hukum : -
No Induk Buku :
Keterangan Peraturan :
File Peraturan :   Download File
Tanggal Upload : 01-01-1970
Tolong teliti baik - baik akan data diatas, apakah sudah benar atau tidak, agar tidak mengalami beberapa kesalahan dikemudian hari, Mohon Perhatiannya Terimakasih !