Informasi Peraturan

Berikut ini adalah informasi data dari salah satu peraturan yang anda pilih.

Tipe Dokumen : Peraturan Daerah
Judul Peraturan : Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : Kab. Blitar
Nomor Peraturan : 4
Nomor Panggil : PERDA 2022/04
Jenis / Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan : PERDA
Cetakan Edisi :
Tempat Terbit : BLITAR
Penerbit : Kabupaten Blitar
Tanggal Penetapan : 05-Aug-2022
Abstrak :

KEUANGAN DAERAH - PENGELOLAAN

2022

PERDA KAB. BLITAR NO. 4, LD 2022/NO. 4 SERI E, TLD NO. 67, 200 HLM.

PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

ABSTRAK : - Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.

- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai :

1. Asas umum Pengelolaan Keuangan Daerah;

2. Pengelola Keuangan Daerah;

3. Struktur APBD;

4. Penyusunan rancangan APBD;

5. Penetapan APBD;

6. Pelaksanaan dan penatausahaan;

7. Laporan realisasi semester pertama dan perubahan APBD;

8. Akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah;

9. Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;

10. Kekayaan daerah dan Utang;

11. BLUD;

12. Penyelesaian kerugian Keuangan Daerah;

13. Informasi Keuangan Daerah; dan

14. Pembinaan dan pengawasan.

Catatan : - Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 5 Agustus 2022

- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2008 Nomor 3/A) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

- Penjelasan : 53 halaman.

Deskripsi Fisik : 200 hlm
Sumber : LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2022 NOMOR 4/E
Subjek : Pengelolaan Keuangan Daerah
ISBN :
Status : Berlaku
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum Kab. Blitar
Bidang Hukum : -
No Induk Buku :
Keterangan Peraturan : Mencabut Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
File Peraturan :   Download File
Tolong teliti baik - baik akan data diatas, apakah sudah benar atau tidak, agar tidak mengalami beberapa kesalahan dikemudian hari, Mohon Perhatiannya Terimakasih !